Aspirasi Arjuna Putra di Depan Bupati: Itsbat Nikah Harus Jadi Program Unggulan Tulang Bawang
Antusiasme warga Ujung Gunung Ilir mengikuti Sidang Itsbat Nikah Terpadu demi kepastian hukum keluarga, Kamis (18/12/2025).
TULANG BAWANG – Sebuah inisiatif progresif muncul dari Kampung Ujung Gunung Ilir. Bukan sekadar seremonial, Pemerintah Kampung setempat berhasil menggerakkan kolaborasi lintas sektor untuk memerdekakan hak sipil warganya. Sebanyak 31 pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat negara, akhirnya mendapatkan legalitas resmi melalui Sidang Itsbat Nikah Terpadu pada Kamis (18/12/2025).
Gerakan ini menjadi bukti bahwa administrasi kependudukan adalah hak dasar yang harus diperjuangkan, demi masa depan anak-anak dan kepastian hukum keluarga di Tulang Bawang.
Bupati Dr. H. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Forkopimda Plus hadir memberikan dukungan penuh.
Sinergi Mengurai Masalah Kependudukan
Hadir langsung di lokasi untuk memberikan apresiasi, Bupati Tulang Bawang Dr. H. Qudrotul Ikhwan, M.M., didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dennie Sagita, S.H., M.H., serta Camat Menggala Sopiyanto, S.H., M.H.
Layanan terpadu ini menghadirkan Pengadilan Agama, Kemenag, dan Disdukcapil dalam satu atap. Warga yang hadir tidak hanya pulang dengan penetapan sidang, tetapi langsung membawa pulang Buku Nikah serta dokumen kependudukan baru (KK dan Akta Kelahiran). Sebuah model pelayanan publik "jemput bola" yang patut direplikasi.
Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir, Arjuna Putra, saat menyampaikan aspirasi dan inisiatif kampung.
Refleksi Kritis dari Desa
Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir, Arjuna Putra, sebagai inisiator kegiatan, menyampaikan pesan kuat yang menyentil realitas sosial di daerah.
"Ini adalah cermin bagi kita semua. Ujung Gunung Ilir yang lokasinya strategis dan dekat akses pemerintahan saja masih menyisakan 31 pasang warga yang belum tercatat pernikahannya. Kita tidak bisa membayangkan, seberapa besar angka ini jika kita melihat ke wilayah pedalaman atau ujung Tulang Bawang yang sulit akses," ungkap Arjuna.
Berangkat dari fakta ini, Arjuna mendorong agar inisiatif dari kampung ini diadopsi menjadi Program Unggulan Pemerintah Daerah secara masif. Tujuannya agar keadilan hukum bisa dirasakan merata, tidak hanya bagi mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan.
Bergerak Melindungi Perempuan dan Anak
Langkah Kampung Ujung Gunung Ilir ini adalah langkah konkret perlindungan terhadap perempuan dan anak. Tanpa buku nikah, posisi hukum istri dan hak-hak anak seringkali terabaikan. Melalui Tuba Bergerak, diharapkan semangat pembenahan administrasi ini menular ke kampung-kampung lain.
Senyum lega warga dan pejabat usai penyerahan dokumen resmi pernikahan.
Kini, 31 keluarga di Ujung Gunung Ilir bisa tidur lebih nyenyak. Negara telah hadir, mencatat, dan mengakui keberadaan mereka. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk Tulang Bawang yang lebih tertib dan melayani.